Soal Covid-19, Ini yang Dilakukan Mahasiswa KKN UINAM 67 Samataring Sintim

Soal Covid-19, Ini yang Dilakukan Mahasiswa KKN UINAM 67 Samataring Sintim
SINJAI, SABDATA – Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar angkatan 67 Posko 1 Samataring bersama pemerintah kelurahan Samataring lakukan sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di kec. Sinjai Timur (Sintim), kab. Sinjai, Selasa (26/10/2021). 

Menurut data yang diperoleh, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/10/2021) di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Timur.

Lebih lanjut, pada agenda berlangsung, dihadiri kepala kecamatan Sinjai Timur, Akbar, ibu lurah kel. Samataring, Kurniati dan Bhabinkamtibmas, Ahmad Patawari, Babinsa, Hamka serta kepala Lingkungan se Kel. Samataring dan masyarakat kel. Samataring. 

Muhammad Wahyudi, koordinator kecamatan menyampaikan terimakasih kepada bapak camat, kepala kelurahan dan segenap warga Kel. Samataring atas kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan ini.
”Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini mampu memberi edukasi dan mendorong partisipasi masyarakat terkait proses vaksinasi.” terangnya (26/10/201).


Camat Sintim, mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, suatu kesyukuran atas menurunnya kasus Covid-19 di kec. Sinjai timur, untuk itu tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.


Pun Ibu Lurah Kel. Samataring, Kurniati, S.I.P., M.Si, menyampaikan dengan terlaksananya kegiatan ini, partisipasi dari masyarakat yang hadir sangat luar biasa, untuk itu kami sampaikan kepada kepala lingkungan dan ketua RT/RW untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses Penanganan dan pencegahan Covid 19 serta mendukung penuh proses vaksinasi sehingga pemerintah dan masyarakat kel. Samataring mampu bangkit dan proses pembangunan kelurahan menjadi maju.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari kepala puskesmas yaitu selaku narasumber, menyampaikan assesmen situasi Covid 19 per 21 Oktober 2021, Kab. Sinjai timur masuk pada tahap level 3, walaupun kasus Covid 19 telah meredah, tepatnya di kec. Sinjai timur, kab. Sinjai Sinjai itu dikarenakan masih kurangnya presentase vaksinasi, untuk itu kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat turut serta dalam proses vaksinasi. Pun kami turut menjelaskan Instruksi Mendagri No. 54 Tahun 2021 Tgl 18 Oktober 2021 
(Berlaku 19 Okt sampai 8 Nov 2021).





Kontirbutor: M. Wahyudi (Mahasiswa HKI UINAM)  

Posting Komentar

0 Komentar